Kamis, 13 Agustus 2015

PRESS RELEASE OLEH WAKAPOLRES PACITAN TTG PERSETUBUHAN ANAK

Pacitan-. Rabu (12/8) wakapolres pacitan memberikan keterangan pers kepada awak media tentang kejadian persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan pada 6 Agustus 2015 terjadi di wilayah kec Bandar. Dalam keterangannya Kompol Suharsono SH wakapolres Pacitan mengatakan bahwa menurut keterangan terlapor yang seorang PNS Guru tersebut telah melakukan sering kali hingga lupa berapa kali, dan korban pelajar 15 th sesuai dengan pemeriksaan medis telah hamil 5 bulan. Dalam kesempatan tersubat wakapolres juga menghimbau kepada masyarakat dan orang tua agar lebih ahti-hati dalam mengawasi anak dalam dunia IT, banyak kejadian berawal dari sms dan media sosial yang akhirnya terjadi tindak kejahatan. Hr31
https://youtu.be/KDJxu2aCYCk

0 komentar:

Posting Komentar