UCAPAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1436 H

This theme is Bloggerized by Heru Purnomo - Polrespacitan.com.

MAPOLRES LAMA POLRES PACITAN - by polrespacitan.com.

BHAKTI SOSIAL DONOR DARAH

Dalam rangka merayakan HUT Bhayangkara ke 69, POlres Pacitan mengadakan Bhakti sosial donor darah

Jumat, 21 Agustus 2015

PENERIMAAN BRIGADIR KHUSUS PENYIDIK SUMBER SARJANA

 Pengumuman 

Telah dibuka pendaftaran /rekrutmen Brigadir khusus seluruh Indonesia sejumlah 450 (400 pria, 50 wanita) lama dik 7 bln di Pusdik Polair, buka dik 6 Okt. dgn persyaratan utama rikmin:

1. umur minimal 18 th (minimal saat dilantik Polri 2-5-2016).
2. umur maks 26 th (saat buka dik 6-10-2016)
3. berijazah S1 terakredistasi BAN PT, IP min 2,50.
4. TB Pria min 160 cm, wanita min 155 cm.

adapun jadwal giat dr mabes:
1.kampanye&daftar: 13 Agust-8 Sept
2.pemberian no.Panda: 10 Sept.
3.pakta integritas,ukur ulang TB: 11 Sept.
4.rikmin & rikkes 1: 12-13 Sept.
5.rikpsi: 14-15 Sept.
6.uji Akdemik: 16-17 Sept.
7.rikkes 2: 18-19 Sept.
8.uji puan jas: 20-21 Sept.
9.PMK: 22-23 Sept.
10.libur idul adha:24 Sept.
11.rikmin akhir:25 Sept.
12.sidang kelusan panda: 26 Sept.
13.brangkat panpus: 27 Sept.
14.casis tiba si pusdik pol air: 28 Sept.g
15.supervisi panpus: 29 Sept-4 Okt
16.buka dik: 6 Okt.
Dum terimakasih

VIDCON DENGAN ITWASUM POLRI TENTANG WASRIK

Pacitan-. Rabu (19/8) di aula yana nuraga Kapolres Pacitan, para kabag kasat dan perwira Polres pacitan mengikuti kegiatan vidcon yang diadakan oleh itwasum mabes Polri. kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan wasrik yang rencanany  akan dilaksanakan untuk korwil V Sabtu tanggal 22 Agustus 2015 di Polres madiun. (hr31)

SBY HADIRI RESEPSI KENEGARAAN HUT RI KE 70 DI PENDOPO PACITAN

Pacitan-. Rangkaian perayaan HUT RI ke 70 di kab pacitan malam ini (17/8)  dengan resepsi kenegaraan yang diadakan di pendopo kab pacitan. Dalam kegiatan malam ini lebih spesial karena juga dihadiri oleh presiden RI ke 6 bapak SBY. SBY dan rombongan yang sebelumnya telah tiba di kab pacitan sejal tnggal 15 agustus melakukan kunjungan ke beberapa tempat di Pacitan. Sebelum hadir di resepsi HUT RI malam ini, sejak pagi rombongan SBY telah melyncur ke kec nawangan untuk mengikuti upacara 17an di kec nawangan. Kegiatan beliau dilanjutkan menuju monumen jendral sudirman dan menikmati serta menghormati perjuangan jendral sudirman hingga ke kec nawangan tersebut dalam rangka mempertahankan kemerdekaan RI. Dalam kegiatan tersebut SBY juga meresmikan sebuah komunitas yang bernama IFS (Indonesia Future Sociaty). (Hr31)
--
dikirim dari PID HUMAS RES PCT

3 NELAYAN DITANGKAP MEMAKAI SABU SABU

Pacitan-. Satresnarkoba polres pacitan tlh kap pemakai narkotika jenis sabu-sabu  :                TSK : 1. F,27 th, nelayan, kab.dumek sulewesi selatan, 2. S,21 th,nelayan, kec/kab.bulukumpa sulawesi selatan, 3. R, 27 th, pacitan,                    TKP : di rmh kontrakan tsk lingk.tamperan kel.sidoharjo kec/kab.pacitan hari rabu tgl 19-8-2015 pkl 23.15 wib,                            BB yg di Sita : 1 paket sabu 0,20 gram,1 bong slat hisap sabu2 yg ada kerak sabu2,1 bungkus rokok tempat sabu2,2 korek api gas,1 sedotan sbg sendoknya, SABU2 tsb berasal dari rudi madiun (DPO), PASAL yg disangkakan psl 112 atas 127 UU No.35 th. 2009 tentang narkotika & sedang dikembangkan selanjutnya. (Hr31)
--
dikirim dari PID HUMAS RES PCT

Kamis, 20 Agustus 2015

SBY UPACARA 17AN DI LAP KEC NAWANGAN DAN SYUKURAN DI MONUMEN JENDRAL SUDIRMAN

Kegiatan SBY hari ketiga di pacitan sejak pagi sekira jam 07.00 wib Senin (17/8/201) lalu sudah meluncur ke Kec Nawangan. Sby dan rombongan direncanakan mengikuti upacara detik-detik proklamasi di kec nawangan dan dilanjutkan denngan mengadakan kegiatan syukuran kemerdekaan di kawasan monumen jendral Sudirman. Acara syukuran kemerdekaan hari itu dihadiri sejumlah pejuang, veteran, pelajar, forum pimpinan daerah, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan dan masyarakat setempat. Dalam acara tersebut digelar kesenian khas Nawangan, Kethek Ogleng. Dalam sambutannya SBY menceritakan bahwa Monumen Jenderal Soedirman dulunya adalah salah satu lokasi yang digunakan Jenderal Sudirman memimpin perang gerilya melawan penjajah. Jendral Soedirman berpindah-pindah tempat dari Yogyakarta, Wonosari, Wonogiri, Ponorogo, Trenggalek, hingga Kediri ke Trenggalek dan masuk Pacitan dari sebelah timur. Dia, antara lain, singgah di Desa Wonokarto, Kecamatan Kebonagung, dan Desa Pakis Baru, Kecamatan Nawangan.

Dalam sejarahnya, ketika Jendral Sudirman bnerada di Nawangan, beliau membuat kebijakan penting dalam sejarah kemerdekaan RI menginstruksikan Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta.
 (hr31)

UPACARA DETIK-DETIK PROKLAMASI 17 AGUSTUS 2015

Pacitan-. Bertempat di halaman pendopo kab pacitan upacara detik detik proklamasi HUT RI 70 (17/8) dilaksanakan. Bupati pacitan sebagai irup membacakan amanat presiden RI. Dalam upacara tersebut seluruh pimpinan instansi dan sksd termasuk kapolres pacitan dan ibu hadir mengikuti kegiatan tersebut. Peserta upacara diikuti oleh 2 pleton dari tni dan polri, pns, pelajar dan mahasiswa yang ada di kab pacitan. Tim pengibar bendera tahun ini dari paskibraka yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan selama 1bulan sehingga kegiatan berjalan apik.

Setelah kegiatan upacara, tamu undangan disuguhi dengan lagu lagu kemerdekaan dan drama kolosal yang diikuti oleh para pelajar di kab pacitan. Dalam drama tersebut menceritakan perjuangan jendral sudirman dalam melakukan gerilya untuk mempertahan kemerdekaan RI. Hingga akhir kegiatan berjalan lancar. (Hr-31)

UPACARA ZIARAH NASIONAL DI TMP PACITAN

Pacitan,. Senin (17/8) kapolres pacitan dan forkopimda serta anggota gabungan tni, polri, pns dan perwakilan dari peljar dan mahasiswa melaksanakan upacara ziarah di TMP pacitan. Upacara tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan memperingati hari kemerdekaan RI yang jatuh pada hari ini. Dalam upacara ziarah ini Dandim 0801 pacitan bertindak sebagai irup dan kasat reskrim sebagai perwira upacara. Kegiatan dilanjutkan dengan ritual tabur bunga pada makam para pahlawan yang disemayamkan di TMP. (Hr31)
dikirim dari PID HUMAS RES PCT

UPACARA HUT RI 70 DI MAPOLRES PACITAN

Pacitan-. Pada hari kemerdekaan RI ke 70 yang jatuh pada hari ini Senin (17/8) anggota polres pacitan melaksanakan upacara 17an. Kegiatan dilaksanakan sekira jam 6'30 wib dengan irup Kapolres pacitan yang diikuti oleh seluruh anggota dan pns polres pacitan. Upacara yang diselenggarakan di halaman mapolres tersebut, kapolres pacitan selaku iru
p membacakan amanat dari Kapolri. (Hr31)
--
dikirim dari PID HUMAS RES PCT

(SBY HARI KE 2) MAKAN SIANG DI SOTO KEBONAGUNG HINGGA MELIHAT LOMBA PANJAT PINANG

Pacitan-. Kunjungan hari kedua SBY dan rombongan tetap berjalan kondusif dan dengan pengamanan pengawalan anggota polres pacitan. Dalam kunjungan hari ini (16/8) sejak pagi rombongan melakukan kunjungan ke beberapa tempat di pacitan.


SBY dan rombongan mengunjungi pantai yang ada di lap gesingan dilanjutkan makan siang soto kebonagung dekat mapolsek pacitan. Selesai menikmati kuliner soto rombongan dilanjutkan untuk melihat perlombaab rakyat dalam rangka HUT RI 70 di lap kebonagung lomba panjat pinang. Dalam kesempatan tersebut SBY memberikan tambahan bonus untuk para pemain guna menambah semangat para peserta lomba. (Hr31)

GLADI UPACARA HUT RI KE 70 TINGKAT KECAMATAN

Pacitan-. Minggu (16/8) anggota polsek dan bhabin bersama babinsa melakukan gladi upacara HUT RI yang akan dilaksanakan di masing masing kecamatan. Kegiatan dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kemampuan sehingga dalam pelaksanaan besok hari H dapat berjalan lancar. (hr31)

PENEMUAN MAYAT DI HUTAN BRENGGOLO DONORJO

Pada hari sabtu, 15-08-2015 sekira jam 18.30 WIB di hutan brenggolo dsn. Nglebeng, ds. Belah, kec. Donorojo telah ditemukan mayat seorang laki laki. Korban an. SUWITO, lk, Pct 11-04-1938, islam, tani, almt rt. 3, rw. 01 dsn. Nglebeng, ds. Belah, kec. Donorojo. Sebab kejadian Korban diduga mengalami serangan jantung, karena mempunyai riwayat sakit jantung dan darah tinggi. (hr31)

Minggu, 16 Agustus 2015

PENGAJIAN AKBAR DAN PERESMIAN MENARA NU DI PONPES NURROHMAN

Pacitan-. Sabtu 15 Augustus 2015 mulai pkl 19.30 s/d 00.30 wib  di Ponpes Nurrohman Dsn. Jajar Ds. Donorojo dilaksanakan pengajian akbar dlm rangka Peresmian Menara NU dan Mushola Mujahidin  dg Mubalig KH. ABDULLAH SA'AD dr Solo Jateng dihadiri skitar 7000 org jamaah. Kegiatan tersebut mendapatkan pengamanan dari anggota POlres dan POlsek PAcitan karena banyaknya masyarakat yang mengikuti kegiatan pengajian tersebut. Giat berjalan kondusif aman. (hr31)

SBY ZIARAH KE PACITAN

Pacitan-. Hari pertama kunjungan SBY dan ibu ani ke Pacitan dengan agenda langsung melakukan ziarah ke taman makam pahlawan Pacitan tempat sang ayah dimakamkan. Sekira jam 15.00 (15/8) tiba di pacitan setelah melewati jalur darat dari jogjakarta. Setelah kegiatan ziarah rombongan langsung menuju hotel untuk istirahat. Dan pada malam hari dilanjutkan dengan acara ramah tamah ke rumah dinas bupati pacitan yang diikuti oleh Kapolres Pacitan dan forkopimka. Direncanakan selama 3 hari hingga hari senin (17/8) melakukan kunjungan di pacitan. (Hr-31)

Kamis, 13 Agustus 2015

PEMERIKSAAN SENPI OLEH SIPROPAM POLRES PACITAN

Pacitan-. Setelah apel pagi (13/8) anggota polres pacitan yang memegang senpi diadakan pengecekan senpi dan surat oleh siepropam polres pacitan. Wakapolres dan para kabag ikut melakukan pengecekan dan maksud diadakan pemeriksaan agar dengan dilakukan pengecekan rutin bisa menghindari penyalahgunaan senpi oleh anggota serta mencegah kejadian-kejadian diwilayah lain tentang penyalahgunaan senjata api oleh anggota. Hr31
 

GERAK JALAN HUT RI KE 70

Pacitan-. Dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan RI, kec pacitan (13/8) mengadakan lomba gerak jalan tingkat SD yang diadakan dari start di pendopo kec pacitan. Kapolsek pacitan turun langsung melakukan pengendalian pengamanan jalur kegiatan tersebut agar kegiatan berjalan aman dan lancar. (Hr31)
--
dikirim dari PID HUMAS RES PCT

HAUL KH. ABDUL MANAN (pendiri Ponpes Tremas)

Pacitan-. Rabu (12/8) Pkl 13.30 s/d 16.30 WIB di makam Ds. Semanten Kec/Kab. Pct tlh diadakan peringatan Haul KH. ABDUL MANAN (pendiri Ponpes Tremas). Anggota Polres Pacitan dan POlsek Pacitan melakukan pengamanan jalur guna kelancaran kegiatan.

Giat Haul dihadiri oleh :
- Pimpinan ponpes Tremas Arjosari
- Pimpinan Ponpes Kikil Arjosari
- Pimpinan Ponpes Nurrohman Donorojo
- Pimpinan Ponpes Nahdatussuban Ds. Arjowinangun
- Bupati Pct diwakili Sdr. ARBANGI.
- Kepala Disbud Parpora.
- Santriwan, Santriwati dan tokoh agama krg lbh 800 org
- Tausiah oleh GUS LUKMAN HARIS DIMYATI (Ponpes Tremas)
- Tausiah oleh KH. BURHANUDIN (Pimpinan Ponpes Kikil)
dikirim dari PID HUMAS RES PCT

PRESS RELEASE OLEH WAKAPOLRES PACITAN TTG PERSETUBUHAN ANAK

Pacitan-. Rabu (12/8) wakapolres pacitan memberikan keterangan pers kepada awak media tentang kejadian persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan pada 6 Agustus 2015 terjadi di wilayah kec Bandar. Dalam keterangannya Kompol Suharsono SH wakapolres Pacitan mengatakan bahwa menurut keterangan terlapor yang seorang PNS Guru tersebut telah melakukan sering kali hingga lupa berapa kali, dan korban pelajar 15 th sesuai dengan pemeriksaan medis telah hamil 5 bulan. Dalam kesempatan tersubat wakapolres juga menghimbau kepada masyarakat dan orang tua agar lebih ahti-hati dalam mengawasi anak dalam dunia IT, banyak kejadian berawal dari sms dan media sosial yang akhirnya terjadi tindak kejahatan. Hr31
https://youtu.be/KDJxu2aCYCk

PENGUMUMAN PENDAFTARAN BRIGADIR POLRI KHUSUS

 Pengumuman 

Telah dibuka pendaftaran /rekrutmen Brigadir khusus seluruh Indonesia sejumlah 450 (400 pria, 50 wanita) lama dik 7 bln di Pusdik Polair, buka dik 6 Okt. dgn persyaratan utama rikmin:

1. umur minimal 18 th (minimal saat dilantik Polri 2-5-2016).
2. umur maks 26 th (saat buka dik 6-10-2016)
3. berijazah S1 terakredistasi BAN PT, IP min 2,50.
4. TB Pria min 160 cm, wanita min 155 cm.

adapun jadwal giat dr mabes:
1.kampanye&daftar: 13 Agust-8 Sept
2.pemberian no.Panda: 10 Sept.
3.pakta integritas,ukur ulang TB: 11 Sept.
4.rikmin & rikkes 1: 12-13 Sept.
5.rikpsi: 14-15 Sept.
6.uji Akdemik: 16-17 Sept.
7.rikkes 2: 18-19 Sept.
8.uji puan jas: 20-21 Sept.
9.PMK: 22-23 Sept.
10.libur idul adha:24 Sept.
11.rikmin akhir:25 Sept.
12.sidang kelusan panda: 26 Sept.
13.brangkat panpus: 27 Sept.
14.casis tiba si pusdik pol air: 28 Sept.g
15.supervisi panpus: 29 Sept-4 Okt
16.buka dik: 6 Okt.
Dum terimakasih

KEGIATAN LAT PRA OPS MANTAP PRAJA 2015 KESIAPAN PENGAMANAN PEMILUKADA KAB PACITAN

Pacitan- Dalam rangka kesiapan pengamanan pemilukada di wilayah kab Pacitan, Polres Pacitan telah melaksanakan pelatihan teknis / lat praops mantap praja 2015 yang diadakan di gedung bhayangkara yang berlangsung selama 3 hari (10-12/8/2015). Dalam pelatihan tersebut diadakan pelatihan dari instruktur  dari Bag dan Fungsi kepolisian serta dari KPUD dan Panwaslu Pacitan. Selama  3 hari instruktur menyampaikan materi tentan teknis dan peran kepolisian dalam pengamanan  pemilukada.

Dalam kegiatan tersebut peserta lebih dari 280 personel polres Pacitan memadati gedung graha bhayangkara guna mendapatakan pelatihan. Lat praops ini merupakan bekal buat anggota dilapangan saat melakukan pengamanan pemilukada. Kegiatan diakhiri dengan penutupan oleh wakapolres Pacitan KOMPOL SUHARSONO SH. (hr31)





PEMUDA MABUK KENA PATROLI SABHARA POLRES PACITAN

Pacitan-. Anggota patroli sabhara polres pacitan melaksanakan patroli pemukiman di wilayah pacitan. Patroli disasarkan pada pantai dan stadion yang sering dipakai nongkrong oleh muda mudi ketika malam. Di stadion pacitan (10/8) regu patroli menemukan pemuda pemuda yang mabuk dan oleh regu patroli diberikan hukuman push up sebelum dibubarkan. (Hr31)

LAKA TRUK TRUK DENGAN TRUK DI PUCANGOMBO

Pacitan-. Senin 10-8-2015 sekira Pkl.10.15 Wib telah terjadi Laka Lantas Di Km.40 Msk Dsn.Mojo Ds.Pucangombo Kec.Tegalombo Kab.Pacitan antara Truck DYNA Warna Merah No.Pol AE 9375 US yang dikemudikan oleh Sdr.YATENI. Dengan Truck Mitsubishi Warna kuning No.Pol AE 8693 YA yang dikendarai oleh Sdr.MUSTAJAB,Truck DYNA No.Pol AE 9375 US yang dikendarai oleh Sdr.YATENI berjalan dari arah Pacitan menuju Ponorogo dan Truck Mitsubishi No.Pol AE 8693 YA yg dikendarai oleh Sdr.Mustajab berjalan dari arah Ponorogo menuju Pacitan,setibanya di KM.40 masuk Dsn.Mojo Ds.Pucangombo Kec.Tegalombo Kab.Pacitan dari arah Pacitan menuju ponorogo kondisi jalan menikung ke kiri,truck No.Pol AE 9375 US yg dikendarai Sdr.YATENI tiba-tiba oleng masuk ke marka berlawananan diperkirakan Sdr.YATENI mengantuk dan seketika itu datang dari arah berlawanan(Ponorogo-Pacitan) kendaraan Truck No.Pol AE 8693 YA yg dikendarai oleh Sdr.Mustajab sehingga mengakibatkan tumburan kedua kendaraan tersebut,mengakibatkan Sdr.Mustajab luka-luka dan kemudian dibawa ke Puskesmas Gemaharjo dan dirujuk ke Rumah sakit Ponorogo. (Hr31)

PENDAFTARAN PASLON BUPATI DAN WABUB DARI GABUNGAN PDIP, PAN, HANURA

Pacitan-. senin tgl 10 agustus 2015 sekira pkl.15.00 wib di sekretariat PDI P Pacitan tlh dilakasanakan deklarasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati dari PDIP yg di dukung oleh PAN dan Partai Hanura dgn mengusung Sdr.BAMBANG SUSANTO sebagai calon Bupati dan Sdri.Hj.SRI RETNO DEWANTI Amd  (BASUDEWA) dgn sambutan ketua DPC PDIP Kab.Pacitan Sdr.MARDIYANTO bahwa PDIP, Partai Hanura dan PAN konsiten utk menjaga harkat dan matrabat Partai dan siap dalam pilkada 2015 dgn calon yg siap bertarung dan diuji berikut sambuta calon Bupati Sdr.BAMBANG SUSANTO bahwa siap menjadikan Pacitan lebih baik.

Hadir dalam deklarasi:
- Anggota DPR RI Sdr.NUR SUHUD.
- Anggota DPRD Propinsi Jatim Sdr.GIYANTO.
- Bupati Ngawi Sdr.KANANG.
- Pengurus DPD Jatim.
- Ketua DPC PDI P Pacitan.
- Calon Bupati Sdr.BAMBANG SUSANTO.
- Ketua dan pengurus Partai PAN.
- Ketua dan pengurus Partai Hanura.

Kemudian dilanjutkan dgn mendaftarkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati dgn mengarak Paslon mengendarai Dokar dan diiringi komunitas becak,perkumpulan pedagang sayur dan para simpatisan menuju KPUD. Kir massa sekitar 350 orang.
Rombongan Paslon Bupati dan Wakil Bupati tiba di KPUD Pacitan sekitar pkl. 15.30 Wib disambut oleh komisioner KPUD Pacitan.
Pukul 15.40 wib ketua komisioner pacitan menerima Calon Bupati Pacitan dari PDIP yg didukung oleh Partai Hanura dan PAN tanpa kehadiran calon Wakil Bupati dgn alasan masih dalam perjalanan.Pkl.16.10 wib calon Wakil Bupati tiba di KPUD Pacitan.Pkl.16.25 wib dari perwakilan palson Sdr.MARDIYANTO menjelaskan maksud tujuan kedatangan ke KPUD Pacitan utk mendaftarkan Paslon dari PDIP yg ddukung oleh PAN dan Partai Hanura.Kemudian dilanjutkan dgn penyerahan berkas Paslon ke KPUD Pacitan yg dilanjutkan dgn verivikasi oleh Komisioner KPUD Pacitan.(Hr31)

Senin, 10 Agustus 2015

PATROLI HARGA DAN STOK DAGING DAN BERAS DI PASAR ARJOWINANGUN


Pacitan-. Senin (10/8) anggota patroli Polsek Pacitan melaksanakan patroli di pasar arjowinangun. Dalam patroli anggota melaksanakan pengecekan harga dan stok daging serta harga beras di pasar tersebut menindaklanjuti kenaikan harga daging dan beras
dipasaran. (hr31)

KEDATANGAN KETUA KPU PUSAT KE KPUD PACITAN


Pacitan-. Minggu tgl 09 agustus 2015 sekira pkl.19.30 wib di KPUD Pacitan tlh dilaksanakan kunjungan kerja dr ketua KPU RI Sdr.HUSNI KAMIL MANIQ dalam rangka supervisi pelaksanaan tahap pilkada 2015.
Hadir dalam acara:
- Ketua KPU RI.
- Ketua KPU Propinsi Jatim EKO SASMITO.
- Perwakilan KPU Propinsi Jateng Sdr.JOKO PURNOMO.
- Ketua dan anggota Komisioner KPUD Pacitan.
- Perwakilan KPUD Ngawi.
- Perwakilan KPUD Ponorogo.
- Perwakilan KPUD Blitar.
- Perwakilan KPUD Trenggalek.
- Perwakilan KPUD Madiun kota.
- Perwakilan KPUD Kab.Madiun.
- Perwakilan KPUD Magetan.
- Ketua dan anggota Panwaslu Kab.Pacitan.

Sambutan Ketua KPU RI bahwa agar KPUD melaksanakan tahapan Pilkada sesuai jadwal dan selalu melaksanakan koordinasi secara berjenjang dengan KPU Propinsi dan KPU Pusat.

- Kegiatan dihadiri sekitar 25 orang dan selesai sekitar pkl.21.00 wib dalam keadaan mancarli. (hr31)

Jumat, 07 Agustus 2015

Kamis, 06 Agustus 2015

SOSIALISASI-SURAT-EDARAN-KPU-NO-449-TH-2015-KAB-PACITAN

Pacitan-. kamis tgl 06 agustus 2015 sekira pkl.20.00 wib di kantor KPUD Pacitan telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi tahap perpanjangan Pendaftaran Paslon Bupati dan wakil Bupati pasca turunnya SE KPU No.449 tahun 2015.
Hadir dalam acara:
- Ketua dan anggota Komisioner KPUD Pacitan.
- Ketua dan anggota Panwaslu Kab.Pacitan.
- Perwakilan Parpol se Kab.Pacitan.
- Perwakilan Kesbangpol.
-Sosialisasi SE KPU No.449/KPU/VII/2015 ttg mencabut keputusan tentang penundaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati sebagaimana surat KPU nmr 443/KPU/VII/2015 tgl 3 agustus 2015 dan menyusun kembali tahapan lanjutan setelah dilakukan penundaan dgn ketentuan pelaksanaan pemungutan suara tetap pada tgl 09 desember 2015 kemudian melaksanakan sosialisasi selama 3 hari dr tgl 6 s/d 8 agustus 2015 dilanjutkan pembukaan kembali pendaftaran paslon selama 3 hari dr tgl 9 s/d 11 agustus 2015.
- Kegiatan dihadiri sekitar 28 orang dan selesai sekitar pkl.21.15 Wib dalam keadaan mancarli. (hr31)
- See more at: http://humas.polri.go.id/berita/Pages/SOSIALISASI-SURAT-EDARAN-KPU-NO-449-TH-2015-KAB-PACITAN.aspx#sthash.XoyoFvYq.dpuf

ALIANSI DEMOKRASI PACITAN TOLAK PENUNDAAN PILKADA

Pacitan-. Kamis (6/8) telah dilaksnakan pengamanan unjuk rasa  tentang penyampaian aspirasi dari forum aliansi demokrasi pacitan dengan tema menolak penundaan Pilkada di pacitan. 126 personel Polres Pacitan dikerahkan guna menjaga unjuk rasa tersebut. Dalam unras tersebut, masa bergerak dari daerah persiapan gedung gasibu Pacitan dengan 400 masa berjalan kaki menuju gedung DPRD kab. Pacitan. Sepanjang perjalanan masa mendapatkan pengawalan dari anggota Polres Pacitan. (hr31)​ - See more at: http://humas.polri.go.id/berita/Pages/ALIANSI-DEMOKRASI-PACITAN-MENOLAK-PENUNDAAN-PILKADA.aspx#sthash.C1DyUoag.dpuf

Rabu, 05 Agustus 2015

FOTO KEGIATAN JULI 2015








Selasa, 28 Juli 2015

PELAYANAN SIM

Pelayanan SIM

Pembuatan SIM Baru

1. PERSYARATAN
a. Usia
- SIM A Pemohon Usia 17 tahun
- SIM B I dan B II pemohon 20 tahun
- SIM C dan D pemohon 16 tahun
- SIM Umum pemohon usia 21 tahun
b. Pas Photo
c. Foto copy KTP

2. TATA CARA
a. Mengisi formulir permohonan disertai foto copy KTP dan pas photo
b. Mengikuti ujian Teori
c. Bila lulus ujian teori, maka berhak untuk mengikuti ujian praktek sesuai dengan jenis SIM yang dikehendaki
d. Bila lulus dalam ujian teori dan praktek, maka pemohon akan dipanggil untuk pembuatan SIM 

  

   PENGURUSAN SIM A BARU DAN SIM A UMUM (PS.217 PP 44/93)

SIM A BARU
  • Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
  • Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun.
  • Membayar formulir di BII/BRI.
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Dapat menulis dan membaca huruf latin.
  • Melampirkan foto copy KTP.
  • Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
  • Lulus ujian teori dan praktek (simulator maupun lapangan)
SIM A UMUM

  • Umur minimal 20 tahun.
  • SIM A yang dimiliki sudah 1 (satu) tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani serta lulus ujian Psikologi.
  • Membayar formulir di BII/BRI.
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
  • Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
  • Lulus ujian teori dan praktek (simulator maupun lapangan)

   PENGURUSAN SIM B1 DAN B2 (PSL.217 PP 44/93)

    SIM B
  • Umur minimal 20 tahun.
  • SIM A-nya sekurang-kurangnya sudah 1 (satu) tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
  • Mengisi dan Membayar formulir di BII/BRI.
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
  • Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
  • Lulus ujian teori dan praktek (simulator maupun lapangan) 
  SIM B2

  • Umur minimal 21 tahun.
  • SIM B I-nya sekurang-kurangnya sudah 1 (satu) tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
  • Mengisi dan Membayar formulir di BII/BRI.
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
  • Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
  • Lulus ujian teori dan praktek (simulator maupun lapangan) 

     PENGURUSAN SIM B1 DAN B2 (UMUM) (PSL.217 PP 44/93)

    SIM B1 UMUM

  • Umur minimal 22 tahun.
  • SIM A Umum atau B I-nya sekurang-kurangya sudah 1 (satu) tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
  • Membayar formulir di BII/BRI.
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
  • Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
  • Lulus ujian teori dan praktek (simulator maupun lapangan)
       SIM B2 UMUM 
  • Umur minimal 23 tahun.
  • SIM B1 Umum atau B2-nya sekurang-kurangnya sudah 1 (satu) tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
  • Membayar formulir di BII/BRI.
  • Mengisi formulir permohonan.
  • Melampirkan KTP dan SIM yang ditingkatkan.
  • Memiliki pengetahuan yang cukup masalah kelalu-lintasan.
  • Lulus ujian teori dan praktek (simulator maupun lapangan)

  • PENGURUSAN SIM C BARU (PSL.217 PP 44/93)

    • Sehat Jasmani dan rohani dinyatakan dengan surat keterangan Dokter.
    • Berusia sekurang-kurangnya 17 tahun.
    • Membayar formulir di BII/BRI.
    • Mengisi formulir permohonan.
    • Dapat menulis dan membaca huruf latin.
    • Melampirkan foto copy KTP.
    • Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai lalu-lintas jalan dan memiliki ketrampilan mengemudikan kendaraan bermotor.
    • Lulus ujian teori dan praktek (simulator maupun lapangan)

PELAYANAN IZIN KERAMAIAN

Pelayanan Perizinan Keramaian

Persyaratan Penerbitan Surat Ijin Keramaian

  1. Surat Pengantar dari Kelurahan Setempat
  2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) yang punya Hajad sebanyak 1 (satu) lembar
  3. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang punya Hajad sebanyak 1 (satu) lembar
  4. Foto copy KTP
  5. Advis penyelenggaraan pertunjukan dari Depdikbud cam, bila ada pertunjukan:
    • Orkes Melayu / Dangdut
    • Sendur
    • Single Organ
    • Pertunjukan lain

Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum/Demo

  1. Mengisi Balnko Permohonan/data pertunjukan.
  2. Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
  3. Dasar: Undang-Undang No.9 Th. 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.
  4. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum:
    • Unjuk rasa / demonstrasi
    • Rapat umum
    • Pawai
    • Mimbar Bebas
  5. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum disampaikan di tempat terbuka dan tidak membawa yang dapat membahayakan keselamatan umum. Syarat-syarat penyampaian pendapat dimuka umum.
  6. Diberitahukan secara tertulis kepada Polri yang memuat:
    • Maksud dan Tujuan
    • Tempat, lokasi, route
    • Waktu dan lama pelaksanaan
    • Bentuk
    • Penanggung jawab
    • Nama dan alamat organisasi, kelompok, perorangan
    • Alat peraga yang digunakan
    • Jumlah peserta
  7. Pembatalan pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 24 jam sebelum pelaksanaan.

Setelah menerima pemberitahuan Polri wajib:

  1. Memberi surat tanda terima pemberitahuan.
  2. Melakukan koordinasi dengan penaggung jawab penyampaian pendapat di muka umum.
  3. Melakukan koordinasi dengan pimpinan, instansi/lembaga yang menjadi tujuan penyampaian pendapat.
  4. Mempersiapkan pengamanan tempat, lokasi dan route yang dilalui.
  5. Bertanggung jawab untuk melindungi para peserta penyampaian pendapat dimuka umum.
  6. Mempersiapkan pengamanan tempat, lokasi dan route yang dilalui.
  7. Bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pengamanan.

Sanksi:

  1. Perbuatan melanggar hukum dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
  2. Penaggung jawab melakukan tindak pidana, dipidana sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku ditambah sepertiga dari pidana pokok.
  3. Barang siapa dengan kekerasan / ancaman menghalangi penyampaian pendapat di muka umum dipidana penjara paling lama satu tahun.

PELAYANAN SKCK

Pelayanan SKCK

Prosedur Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut. SKKB berlaku selama 6 (enam) bulan.
SKCK, salah satu contohnya, marak dibutuhkan oleh masyarakat ketika mendaftar CPNS.
Adapun tata cara untuk mendapatkan SKCK adalah:
  • Membuat SKCK Baru
  • Bagi WNI :

  1. ​Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan.
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  3. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  4. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  5. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
  6. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

  • Bagi WNA :
  • 1. Membawa fotocopy Kitas / Kitap
  • 2. Membawa fotocopy STM / SKJ
  • 3. Membawa fotocopy Paspor
  • 4. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.


  • Memperpanjang masa berlaku SKCK:
  1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (Maksimal telah habis masanya selama 1 Th)
  2. Membawa fotocopy KTP/SIM.
  3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  5. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
  6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.
Catatan :
Bagi pemohon untuk keperluan Nasional dan Internasional, permohonan SKCK dapat dilakukan melalui email : 
giatmas_mbs@yahoo.co.id / giatmas_mbs@gmail.com
POLSEK tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan :
  1. Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS.
  2. Pembuatan Visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara.
  3. Polsek/Polres penerbit SKCK sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.
Berdasarkan :
  1. UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
  2. UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
  3. PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri
  4. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010
Maka di beritahukan kepada seluruh pemohon SKCK Baru / Perpanjang, bahwa terhitung mulai hari SABTU / 26 JUNI 2010, dikenakan tarif yang besarannya sbb :
  1. Sidik Jari = RP.35.000
  2. Administrasi = RP.10.000
Seluruh biaya tersebut akan disetorkan kepada kas negara oleh Bendahara SKCK setiap harinya.​​
(sumber: http://humas.polri.go.id/SitePages/Pelayanan%20SKCK.aspx)
3-13-2014 3-04-56 PM.jpg