Selasa, 07 Juli 2015

PENANGKAPAN DUA PERJUDIAN DALAM SATU TEMPAT

 

Polres Pacitan-. Anggota Buser Polres Pacitan bergerak cepat. Bersamaan dengan operasi kewilayahan Pekat semeru 2015 Polres Pacitan berhasil melakukan penggerebekan terhadap 2 kegiatan judi sekaligus. Hal tersebut berawal dari informasi dari masyarakat pada Minggu (21/6) malam jam 23.00 tentang ada kegiatan judi di wilayah Kec Sudimoro. Anggota langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan tempat dan kebenaran akan kegiatan tersebut.

  

Selanjutnya pada dini hari Senin (22/6) jam 02.00 petugas Polres Pacitan melakukan penggerebekan ke TKP yang sama dan berhasil mengamankan kegiatan 2 judi sekaligus yaitu judi dadu kopyok dan judi kartu remi.  Kemudian para pelaku judi dan BB bukti dibawa ke POlres Pacitan unutk penyidikan. Dari hasil penggerebekan disita barang bukti Dadu kpoyok berupa uang tunai 743.000 rupiah, 3 mata dadu, tutup mata dadu, tatakan dadu dan tikar. Barang bukti Judi remi uang tunai 338.000 rupiah, 1 set kartu remi dan tikar.  Akibat perbuatannya pelaku di jerat pasal 303 tentang tindak pidana perjudian. (hr-31)

- See more at: http://humas.polri.go.id/berita/Pages/POLRES-PACITAN-GEREBEK-DUA-JUDI-DALAM-SATU-TEMPAT.aspx?ControlMode=Edit&DisplayMode=Design#sthash.nxY0YZ1h.dpuf

0 komentar:

Posting Komentar